Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Adapaun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Tujuan
  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
No
Program Studi
Daya Tampung
Jumlah Minat Pil 1
Jumlah Minat Pil 2
1
Ilmu Hukum
183
198
169
2
Ilmu Administrasi Negara
57
33
30
3
Ilmu Pemerintahan
54
19
33
4
Ilmu Komunikasi
60
52
75
5
Sosiologi
45
20
12
6
Manajemen
129
119
163
7
Ekonomi Pembangunan
60
11
15
8
Akuntansi
132
129
108
9
Pendidikan Matematika
24
19
15
10
Pendidikan Fisika
22
12
5
11
Pendidikan Kimia
15
6
7
12
Pendidikan Biologi
24
26
15
13
Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
30
22
2
14
Bimbingan Dan Konseling
18
53
44
15
Administrasi Pendidikan
15
15
12
16
Pendidikan Luar Sekolah
15
2
1
17
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
63
84
49
18
Pendidikan Sejarah
33
19
37
19
Pendidikan Geografi
36
16
20
20
Pendidikan Ekonomi
24
11
18
21
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
30
23
23
22
Pendidikan Akuntansi
12
6
7
23
Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
27
40
26
24
Pendidikan Bahasa Inggris
36
47
40
25
Pendidikan Bahasa Jerman
7
4
8
26
Ilmu Lingkungan
6
0
2
27
Teknologi Hasil Pertanian
9
5
11
28
Agribisnis
18
8
13
29
Penyuluhan Pertanian
9
2
5
30
Agroteknologi
9
5
6
31
Peternakan
9
13
6
32
Kehutanan
18
14
20
33
Pengelolaan Hutan
6
1
0
34
Pemulian Tanaman
6
5
0
35
Ilmu Tanah
7
1
2
36
Ilmu Kelautan
18
7
5
37
Manajemen Sumber Daya Perairan
18
2
2
38
Budidaya Perairan
15
5
1
39
Teknologi Hasil Perikanan
24
8
16
40
Agrobisnis Perikanan
24
5
8
41
Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan
28
3
2
42
Teknik Mesin
30
11
13
43
Teknik Transportasi Laut
13
4
9
44
Teknik Sipil
30
54
71
45
Teknik Industri
30
37
49
46
Perencanaan Wilayah dan Kota
30
21
19
47
Teknik Perkapalan
15
13
9
48
Teknik Sistem Perkapalan
15
8
8
49
Teknik Perminyakan
15
40
70
50
Teknik Geofisika
12
6
9
51
Teknik Geologi
15
52
27
52
Teknik Kimia
12
7
2
53
Sains Biomedis
15
14
29
54
Matematika
18
8
14
55
Fisika
15
4
3
56
Biologi
18
11
6
57
Kimia
12
3
5
58
Farmasi
30
139
160
59
Statistika
30
22
36
60
Bioteknologi
15
7
14
61
Ilmu Komputer
30
116
148
62
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
9
14
13
63
Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi
0
0
0
64
Pendidikan Dokter
45
361
161
65
Hukum (PSDKU MBD)
15
0
0
66
Akuntansi (PSDKU MBD)
15
0
1
67
Pendidikan Matematika (PSDKU MBD)
10
0
0
68
PGSD (PSDKU MBD)
16
4
3
69
Pendidikan Bahasa Inggris (PSDKU MBD)
10
0
1
70
Peternakan (PSDKU MBD)
9
0
0
71
Hukum (PSDKU ARU)
15
2
1
72
Akuntansi (PSDKU ARU)
15
0
2
73
Pendidikan Matematika (PSDKU ARU)
10
0
3
74
Pendidikan Jasmani (PSDKU ARU)
15
1
0
75
PGSD (PSDKU ARU)
16
7
7
76
Pendidikan Bahasa Inggris (PSDKU ARU)
10
0
4
1985
2036
1930
No Kegiatan Tanggal
1 Pengumuman Kuota Sekolah 28 Desember 2024
2 Masa Sanggah Kuota Sekolah 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
3 Registrasi Akun SNPMB Sekolah 06 – 31 Januari 2025
4 Pengisian PDSS oleh Sekolah 06 – 31 Januari 2025
5 Registrasi Akun SNPMB Siswa 13 Januari – 18 Februari 2025
6 Pendaftaran SNBP 04 – 18 Februari 2025
7 Pengumuman Hasil SNBP 18 Maret 2025
8 Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 04 Februari  – 30 April 2025
  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
    • semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
    • semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
  7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Secara umum, tahapan pendaftaran SNBP sebagai berikut:

  1. Login di portal SNBP dengan menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan.
  2. Siswa mengisikan “Data Orang Tua” pada halaman PROFIL.
  3. Siswa melakukan pendaftaran SNBP dengan mengisikan pilihan prodi yang dipilih pada halaman PILIHAN.
  4. Siswa mengisikan portofolio pada halaman PORTOFOLIO jika prodi yang diplih mensyaratkan adanya dokumen portofolio. Jika prodi yang dipilih tidak mensyaratkan adanya dokumen portofolio, maka halaman ini tidak perlu diisikan.
  5. Siswa mengisikan prestasi pada halaman PRESTASI. Isian prestasi pada halaman ini bersifat tidak wajib, artinya isiannya tidak wajib ada. Silakan isikan prestasi yang sesuai dengan bidang dan tingkat prestasi yang pernah didapatkan serta sesuai dengan prodi yang diminati.
  6. Siswa melakukan finalisasi pada halaman FINALISASI jika semua isian data sudah diyakini kebenarannya. Setelah melakukan finalisasi, isian data tidak dapat dibatalkan dan tidak bisa diubah dengan alasan apapun.
  7. Siswa mengunduh dan mencetak kartu peserta SNBP

Download Tahapan Pendaftaran

No Tanggal Keterangan
1  18 Maret 2025 Pengumuman Hasil Klik Disni
  1. Login Pada https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/ Menggunakan Nomor Peserta.
  2. Password menggunakan Tahun/Bulan/Tanggal lahir.
    Contoh : 19990526
  3. Lengkapi Biodata Dengan Benar, Kemudian Simpan Permanen.
  4. Upload Dokumen Berupa :
    1. Kartu Keluarga
    2. Ijasah/Surat Keterangan Lulus
    3. Kartu Peserta Seleksi
    4. Kartu KIP (Bila Terdaftar KIP)
    5. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi Lulusan Prodi Pendidikan Dokter
  5. Melakukan Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).
  6. Melakukan Sesi Foto.
  7. Cetak Bukti Terdaftar.

Kegiatan registrasi ulang calon mahasiswa baru universitas pattimura sesuai hasil kelulusan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2015 terdiri dari beberapa tahapan yakni tahap pengisian formulir dan unggah dokumen, tahap verifikasi & validasi online, tahap unduh & unggah SKM dan PI, tahap verifikasi dokumen SKM dan PI, tahap pembayaran dan yang terakhir yakni tahap tes kesehatan dan sesi foto.

Butuh Bantuan?
Skip to content