Lompat ke konten

SNBP (Seleksi Nasional Bedasarkan Prestasi)

Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Adapaun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Tujuan
  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
No
Program Studi
Daya Tampung
Jumlah Minat Pil 1
Jumlah Minat Pil 2
1
Ilmu Hukum
183
198
169
2
Ilmu Administrasi Negara
57
33
30
3
Ilmu Pemerintahan
54
19
33
4
Ilmu Komunikasi
60
52
75
5
Sosiologi
45
20
12
6
Manajemen
129
119
163
7
Ekonomi Pembangunan
60
11
15
8
Akuntansi
132
129
108
9
Pendidikan Matematika
24
19
15
10
Pendidikan Fisika
22
12
5
11
Pendidikan Kimia
15
6
7
12
Pendidikan Biologi
24
26
15
13
Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
30
22
2
14
Bimbingan Dan Konseling
18
53
44
15
Administrasi Pendidikan
15
15
12
16
Pendidikan Luar Sekolah
15
2
1
17
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
63
84
49
18
Pendidikan Sejarah
33
19
37
19
Pendidikan Geografi
36
16
20
20
Pendidikan Ekonomi
24
11
18
21
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
30
23
23
22
Pendidikan Akuntansi
12
6
7
23
Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
27
40
26
24
Pendidikan Bahasa Inggris
36
47
40
25
Pendidikan Bahasa Jerman
7
4
8
26
Ilmu Lingkungan
6
0
2
27
Teknologi Hasil Pertanian
9
5
11
28
Agribisnis
18
8
13
29
Penyuluhan Pertanian
9
2
5
30
Agroteknologi
9
5
6
31
Peternakan
9
13
6
32
Kehutanan
18
14
20
33
Pengelolaan Hutan
6
1
0
34
Pemulian Tanaman
6
5
0
35
Ilmu Tanah
7
1
2
36
Ilmu Kelautan
18
7
5
37
Manajemen Sumber Daya Perairan
18
2
2
38
Budidaya Perairan
15
5
1
39
Teknologi Hasil Perikanan
24
8
16
40
Agrobisnis Perikanan
24
5
8
41
Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan
28
3
2
42
Teknik Mesin
30
11
13
43
Teknik Transportasi Laut
13
4
9
44
Teknik Sipil
30
54
71
45
Teknik Industri
30
37
49
46
Perencanaan Wilayah dan Kota
30
21
19
47
Teknik Perkapalan
15
13
9
48
Teknik Sistem Perkapalan
15
8
8
49
Teknik Perminyakan
15
40
70
50
Teknik Geofisika
12
6
9
51
Teknik Geologi
15
52
27
52
Teknik Kimia
12
7
2
53
Sains Biomedis
15
14
29
54
Matematika
18
8
14
55
Fisika
15
4
3
56
Biologi
18
11
6
57
Kimia
12
3
5
58
Farmasi
30
139
160
59
Statistika
30
22
36
60
Bioteknologi
15
7
14
61
Ilmu Komputer
30
116
148
62
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
9
14
13
63
Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi
0
0
0
64
Pendidikan Dokter
45
361
161
65
Hukum (PSDKU MBD)
15
0
0
66
Akuntansi (PSDKU MBD)
15
0
1
67
Pendidikan Matematika (PSDKU MBD)
10
0
0
68
PGSD (PSDKU MBD)
16
4
3
69
Pendidikan Bahasa Inggris (PSDKU MBD)
10
0
1
70
Peternakan (PSDKU MBD)
9
0
0
71
Hukum (PSDKU ARU)
15
2
1
72
Akuntansi (PSDKU ARU)
15
0
2
73
Pendidikan Matematika (PSDKU ARU)
10
0
3
74
Pendidikan Jasmani (PSDKU ARU)
15
1
0
75
PGSD (PSDKU ARU)
16
7
7
76
Pendidikan Bahasa Inggris (PSDKU ARU)
10
0
4
1985
2036
1930
  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    • mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  5. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  6. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
  2. Menggunakan kurikulum nasional
  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
  1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
  2. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  3. Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
  4. Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu ”SNBP >> Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
  5. Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut
    1. Login Akun SNPMB Sekolah
    2. Sekolah Melihat Profil Sekolah
    3. Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
    4. Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS
  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.
  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik
  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:
  1. Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
  2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
  3. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
  2. jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
  1. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
  2. Dinyatakan lulus SNBP 2026.
  3. Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
  4. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
  1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
NoKegiatanTanggal
1Pengumuman Kuota Sekolah29 Desember 2025
2Masa Sanggah Kuota Sekolah29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
3Registrasi Akun SNPMB Sekolah05 – 26 Januari 2026
4Pengisian PDSS oleh Sekolah05 Januari – 18 Februari 2026
5Registrasi Akun SNPMB Siswa12 Januari – 18 Februari 2026
6Pendaftaran SNBP03 – 18 Februari 2026
7Pengumuman Hasil SNBP31 Maret 2026
8Masa Unduh Kartu Peserta SNBP03 Februari  – 30 April 2026

Secara umum, tahapan pendaftaran SNBP sebagai berikut:

  1. Pengumuman Kuota
    Bagi sekolah dengan Akreditasi dan jumlah siswa sesuai dengan ketentuan, akan menerima pengumuman kuota SNBP. Pengumuman kuota sekolah akan berlangsung pada 29 Desember 2025. Layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat tanggal 15 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
  2. Registrasi Akun SNPMB Bagi Sekolah
    Wajib bagi sekolah yang belum memiliki akun SNPMB untuk melakukan registrasi melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  3. Registrasi Akun SNPMB Bagi Siswa
    Wajib bagi siswa kelas 12 melakukan registrasi melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  4. Pemeringkatan Siswa
    SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang eligible mendaftar SNBP berdasarkan Akreditasi Sekolah.
  5. Pengisian PDSS
    Sekolah melakukan proses pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
  6. Pendaftaran SNBP
    Siswa yang datanya sudah masuk ke dalam PDSS, bisa melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  7. Pilih PTN dan Program Studi
    Kamu bisa memilih paling banyak dua PTN (lihat kembali ketentuan pilihan PTN dan program studi di atas).
  8. Pengunggahan Portofolio
    Wajib bagi peserta yang memilih program studi di Bidang Seni dan Olahraga untuk mengunggah Portofolio sesuai dengan jurusan yang dipilih.
  9. Seleksi Jalur SNBP
    PTN melakukan seleksi jalur SNBP berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh masing-masing PTN.
  10. Pengumuman SNBP
    Hasil kelulusan SNBP dapat kamu lihat di laman SNPMB atau laman mirrornya pada 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
  11. Daftar Ulang
    Peserta yang lolos jalur SNBP melakukan pendaftaran ulang di PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima dan mengikuti ketentuan PTN yang bersangkutan.
NoTanggalKeterangan
1 31 Maret 2026Pengumuman Hasil Klik Disni
  1. Login Pada https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/ Menggunakan Nomor Peserta.
  2. Password menggunakan Tahun/Bulan/Tanggal lahir.
    Contoh : 19990526
  3. Lengkapi Biodata Dengan Benar, Kemudian Simpan Permanen.
  4. Upload Dokumen Berupa :
    1. Kartu Keluarga
    2. Ijasah/Surat Keterangan Lulus
    3. Kartu Peserta Seleksi
    4. Kartu KIP (Bila Terdaftar KIP)
    5. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi Lulusan Prodi Pendidikan Dokter
  5. Melakukan Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).
  6. Melakukan Sesi Foto.
  7. Cetak Bukti Terdaftar.
Skip to content