Lompat ke konten

SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan PTN. SNBT menggantikan SBMPTN dengan tujuan menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan. Kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN akan mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus kepada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, dan lebih terintegrasi.

Seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer, yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Seleksi ini dapat diikuti oleh siswa SMA/MA/SMK/sederajat dan Kejar Paket C yang lulus tahun 2026, 2025, dan 2024.

Tujuan
  1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu. PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
  2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
  3. Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK
  4. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.
No PTN/Mitra Lokasi
1 Universitas Pattimura Gedung UPT TIK
2 PSDKU Kab. Maluku Barat Daya Kampus PSDKU Kab. Maluku Barat Daya
3 PSDKU Kab. Kepulauan Aru Kampus PSDKU Kab. Kepulauan Aru
  1. Daya tampung program studi per PTN tahun 2026 dapat dilihat pada sub menu PTN SNBT
  2. Syarat untuk diterima di program studi dapat dilihat di laman PTN yang dituju.
No
Program Studi
Daya Tampung
Jumlah Minat Pil 1
Jumlah Minat Pil 2
1
Ilmu Hukum
183
198
169
2
Ilmu Administrasi Negara
57
33
30
3
Ilmu Pemerintahan
54
19
33
4
Ilmu Komunikasi
60
52
75
5
Sosiologi
45
20
12
6
Manajemen
129
119
163
7
Ekonomi Pembangunan
60
11
15
8
Akuntansi
132
129
108
9
Pendidikan Matematika
24
19
15
10
Pendidikan Fisika
22
12
5
11
Pendidikan Kimia
15
6
7
12
Pendidikan Biologi
24
26
15
13
Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
30
22
2
14
Bimbingan Dan Konseling
18
53
44
15
Administrasi Pendidikan
15
15
12
16
Pendidikan Luar Sekolah
15
2
1
17
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
63
84
49
18
Pendidikan Sejarah
33
19
37
19
Pendidikan Geografi
36
16
20
20
Pendidikan Ekonomi
24
11
18
21
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
30
23
23
22
Pendidikan Akuntansi
12
6
7
23
Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
27
40
26
24
Pendidikan Bahasa Inggris
36
47
40
25
Pendidikan Bahasa Jerman
7
4
8
26
Ilmu Lingkungan
6
0
2
27
Teknologi Hasil Pertanian
9
5
11
28
Agribisnis
18
8
13
29
Penyuluhan Pertanian
9
2
5
30
Agroteknologi
9
5
6
31
Peternakan
9
13
6
32
Kehutanan
18
14
20
33
Pengelolaan Hutan
6
1
0
34
Pemulian Tanaman
6
5
0
35
Ilmu Tanah
7
1
2
36
Ilmu Kelautan
18
7
5
37
Manajemen Sumber Daya Perairan
18
2
2
38
Budidaya Perairan
15
5
1
39
Teknologi Hasil Perikanan
24
8
16
40
Agrobisnis Perikanan
24
5
8
41
Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan
28
3
2
42
Teknik Mesin
30
11
13
43
Teknik Transportasi Laut
13
4
9
44
Teknik Sipil
30
54
71
45
Teknik Industri
30
37
49
46
Perencanaan Wilayah dan Kota
30
21
19
47
Teknik Perkapalan
15
13
9
48
Teknik Sistem Perkapalan
15
8
8
49
Teknik Perminyakan
15
40
70
50
Teknik Geofisika
12
6
9
51
Teknik Geologi
15
52
27
52
Teknik Kimia
12
7
2
53
Sains Biomedis
15
14
29
54
Matematika
18
8
14
55
Fisika
15
4
3
56
Biologi
18
11
6
57
Kimia
12
3
5
58
Farmasi
30
139
160
59
Statistika
30
22
36
60
Bioteknologi
15
7
14
61
Ilmu Komputer
30
116
148
62
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
9
14
13
63
Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi
0
0
0
64
Pendidikan Dokter
45
361
161
65
Hukum (PSDKU MBD)
15
0
0
66
Akuntansi (PSDKU MBD)
15
0
1
67
Pendidikan Matematika (PSDKU MBD)
10
0
0
68
PGSD (PSDKU MBD)
16
4
3
69
Pendidikan Bahasa Inggris (PSDKU MBD)
10
0
1
70
Peternakan (PSDKU MBD)
9
0
0
71
Hukum (PSDKU ARU)
15
2
1
72
Akuntansi (PSDKU ARU)
15
0
2
73
Pendidikan Matematika (PSDKU ARU)
10
0
3
74
Pendidikan Jasmani (PSDKU ARU)
15
1
0
75
PGSD (PSDKU ARU)
16
7
7
76
Pendidikan Bahasa Inggris (PSDKU ARU)
10
0
4
1985
2036
1930
  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  3. Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
    Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    • pas foto terbaru (berwarna);
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    • stempel/cap sekolah.
  4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)
  5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  9. Membayar biaya UTBK.
  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
    1. Penalaran Umum
    2. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
    3. Pemahaman Bacaan dan Menulis
    4. Pengetahuan Kuantitatif
  2. Tes Literasi
    1. Literasi dalam Bahasa Indonesia
    2. Literasi dalam Bahasa Inggris
    3. Penalaran Matematika
  1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
    Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
  2. Melengkapi Biodata
    Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
    Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
  4. Memilih Pusat UTBK
    Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
  5. Melakukan Pembayaran
    Mitra dan tata cara pembayaran dilihat pada Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK
  6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
    Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik
Panduan Portofolio dapat diakses pada menu Unduhan submenu Portofolio
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2025 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
NoKegiatanTanggal
1Registrasi Akun SNPMB Siswa12 Januari – 07 April 2026
2Pendaftaran UTBK-SNBT25 Maret – 07 April 2026
3Pembayaran Biaya UTBK25 Maret – 08 April 2026
4Pelaksanaan UTBK21 – 30 April 2026
5Pengumuman Hasil SNBT25 Mei 2026
6Masa Unduh Sertifikat UTBK02 Juni – 31 Juli 2026

Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:

  1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
  2. Melengkapi Biodata
    • mengisi dan melengkapi biodata
    • unggah pas foto berwarna terbaru
    • verifikasi biodata
    • unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
    • Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
  4. Memilih Pusat UTBK
    • Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
  5. Melakukan Pembayaran
    • Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
  6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
NoTanggalKeterangan
1 25 Mei 2026Pengumuman Hasil Klik Disni
  1. Tahap Pengisian Formulir
    • Calon Mahasiswa Baru mengakses laman registrasi ulang (https://sidumaba. unpatti.ac.id/) .
    • Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengupload dokumen yang diminta, meliputi:
      • Formulir Data Diri;
      • Formulir Data Pendidikan Asal;
      • Upload hasil Scan Rapor Asli;
      • Upload Hasil Scan Ijazah / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN);
      • Upload Hasil Scan Kartu Tanda Peserta SNBT Tahun 2025;
      • Upload Hasil Scan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
      • Upload Hasil Scan Peserta dan Formulir pendaftaran Program KIP Kuliah (bagi calon peserta KIP Kuliah);
      • Upload Hasil Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jika ada (bagi calon peserta KIP Kuliah);
      • Upload Hasil Scan Surat Pernyataan sebagai calon peserta KIP Kuliah yang dibubuhi meterai 10.000 (bagi calon peserta KIP Kuliah);
    • Khusus bagi calon Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada Fakultas Kedokteran WAJIB mengupload “Surat Keterangan TIDAK atau BEBAS BUTA WARNA” yang dikeluarkan oleh dokter ahli mata/Rumah Sakit setempat. Pada saat pendaftaran ulang di Fakultas Kedokteran Unpatti, seluruh calon mahasiswa TETAP akan diperiksa kembali oleh pihak Fakultas Kedokteran.
    • Bagi yang tidak melakukan tahapan pengisian Formulir hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.
  2. Tahap Unduh & Cetak Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas (PI)
    • Calon Mahasiswa Baru mengakses laman registrasi ulang (https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/)
    • Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengunduh dan mencetak dokumen untuk ditandatangani, yakni:
      • Surat Kesanggupan Membayar;
      • Pakta Integritas
      • Slip Pembayaran UKT. Bagi yang tidak melakukan tahapan Unduh dan Cetak dokumen hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.
  3. Tahap Pembayaran
    • Calon mahasiswa baru yang sudah melalui proses pengisian formulir dan Verifikasi oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik dapat melanjutkan ke tahapan Pembayaran;
    • Calon mahasiswa baru mengakses laman https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/ untuk mencetak Slip Pembayaran UKT;
    • Bagi calon mahasiswa baru yang bukan peserta KIP Kuliah diwajibkan untuk membayar biaya UKT yang tertera pada Slip Pembayaran, sedangkar’ peserta yang dinyatakan lulus KIP Kuliah dapat langsung mencetak bukti Registrasi;
    • Tata cara pembayaran biaya UKT tertuang pada Slip Pembayaran UKT;
    • Bagi yang tidak melakukan tahapan pembayaran hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.
  4. Tahap Generate Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Cetak Bukti Registrasi, Tes Kesehatan, Sesi Foto dan Pengembalian Berkas ke Sub Bagian Registrasi & Statistik akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/
Skip to content